Pemkab Gumas Respons Saran NasDem soal Anggaran Bencana dan Infrastruktur
Kemudian, penggunaan maupun penambahan anggaran juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme penganggaran pemerintah daerah.
Tag
Kemudian, penggunaan maupun penambahan anggaran juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme penganggaran pemerintah daerah.
"Juga kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas secara berkelanjutan melakukan validasi dan pemetaan Analisis Jabatan serta Analisis Beban Kerja (Anjab/ABK) untuk semua Perangkat Daerah,"
BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan memfaslitasi masyarakat untuk melaksanakan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia yang akan dilaksanakan di Taman Kota Kuala Kurun,…
Lebih lanjut disampaikannya, Program JKN-KIS memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat
Dalam sambutan tersebut, Efrensia mengucapkan terima kasih kepada DPRD Gumas yang telah menindaklanjuti LKPJ dengan memberikan berbagai catatan strategis.?
Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) bersama pihak terkait lainnya seperti Dinas Sosial, Bulog dan lainnya mulai menyerahkan bantuan pangan dari pemerintah pusat kepada ribuan masyarakat di wilayah setempat.
Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hardeman saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat, menyampaikan pembayaran THR tersebut telah disiapkan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat dan regulasi daerah yang berlaku.
Pemkab Gunung Mas menggelar rapat koordinasi (rakor) bidang ekonomi, dan pembangunan tahun 2026 yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor bupati, Senin, 9 Februari 2026.
Pemkab Gunung Mas menggelar acara doa bersama hingga hiburan masyarakat di malam pergantian tahun 2025 menuju tahun 2026 di Taman Kota Kuala Kurun, Rabu, 31 Desember 2025.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di daerah setempat untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dalam pengembangan karir.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pertanian bagikan ribuan bibit tanaman hortikultura kepada berbagai pihak seperti perangkat daerah, lembaga keagamaan, dan kelompok masyarakat (pokmas).
"Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendorong pemerintah daerah untuk terus menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi,"
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) agar masyarakat masyarakat mampu membeli komoditas pokok dengan harga yang wajar sehingga mengendalikan inflasi di daerah.
"Hari ini kami melaksanakan GPM, kegiatan ini serentak dilaksanakan se-Indonesia. Untuk Kabupaten Gunung Mas menyiapkan 4?ton beras, 2?ton untuk Kecamatan Kurun dan 2?ton Kecamatan Tewah. Lalu 240 liter minyak goreng dan 240 gula pasir untuk masing-masiang kecamatan Kurun dan Tewah,"
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menyalurkan dana desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2025 sebesar Rp41,1 miliar.
Bupati Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) Jaya Samaya Monong mengatakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memiliki peran penting dalam meningkatkan kompetensi guru terhadap berbagai fenomena dan perkembangan pendidikan kekinian.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas meraih peringkat 3 Kabupaten/Kota Berkinerja Baik dalam pelaksanaan aksi konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025.
"Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui smart agro telah juga menetapkan padi dan jagung sebagai komoditi target,"
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna, Senin, 23 Juni 2025.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) memfokuskan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada 2025 senilai Rp5,189 miliar untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan.