BORNEONEWS, Tamiang Layang – Polres Barito Timur mengerahkan 38 personel untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Sabtu, 24 Oktober 2026. Operasi pemadaman yang turut melibatkan lima warga setempat itu berlangsung selama 10 jam, dengan luas lahan terbakar diperkirakan mencapai lima hektare.
Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji memimpin langsung penanganan kebakaran tersebut. Langkah ini dilakukan setelah pemantauan satelit NOAA20-SNPP mendeteksi titik panas di wilayah tersebut yang kemudian ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan atau ground check.
Kasi Humas Polres Barito Timur AKP Eko Sutrisno menjelaskan, petugas melakukan pengecekan sekaligus pemadaman mulai pukul 09.30 WIB hingga 19.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan satu titik panas yang memerlukan penanganan langsung untuk mencegah api merambat ke area di sekitarnya.
“Penanganan karhutla ini merupakan bentuk komitmen Polres Barito Timur dalam melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran,” ujar Eko.
Dalam operasi tersebut, personel didukung empat unit kendaraan roda empat, tiga unit alat pemadam kebakaran atau alkon serta 15 unit alat komunikasi handy talky (HT). Peralatan tersebut digunakan untuk menunjang mobilisasi, pemadaman dan koordinasi antarpersonel selama penanganan di lapangan.
Selain memadamkan api, petugas juga melakukan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali kebakaran dari bara yang masih tersimpan di bawah permukaan tanah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla di lahan gambut yang berpotensi menyimpan bara dan memicu kebakaran susulan apabila tidak ditangani secara menyeluruh.
“Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Dengan deteksi dini, respons cepat dan kerja sama masyarakat, kami berharap kebakaran dapat ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” kata Eko.
Lokasi kebakaran di Desa Murutuwu berjarak sekitar 16,5 kilometer dari Mapolres Barito Timur, dengan waktu tempuh kurang lebih 30 menit melalui jalur darat. Akses menuju lokasi yang masih dapat dilalui turut mendukung mobilisasi personel dan peralatan untuk melakukan penanganan.
Polres Barito Timur mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla, terutama di kawasan lahan gambut dan semak belukar. Warga juga diimbau tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan serta segera melaporkan kepada petugas jika menemukan kebakaran.
Keterlibatan masyarakat bersama aparat menjadi bagian penting dalam upaya menekan risiko karhutla di Kabupaten Barito Timur. Deteksi dini dan penanganan cepat diharapkan dapat mencegah api meluas sekaligus mengurangi dampak kebakaran terhadap lingkungan dan permukiman warga. (AGUSTINUS BOLE MALO/y)









