Rahmat Hidayat Daftar Bakal Calon Ketua Umum KONI Kalteng
Rahmat Hidayat?mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng/?
Rahmat Hidayat?mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng/?
Pangdam XII Tanjung Pura Mayjen TNI Iwan Setiawan menambahkan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan mendapat dukungan yang baik dari semua pihak.
?Kejuaraan Tinju?Palangka Raya Boxing Big Fight 2023 Ampro yang digagas Danrem 102 Panju Panjung bekerjasama dengan Pengprov Pertina Kalteng dan Federasi Tinju Profesional Indonesia dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 TNI. Acara puncaknya dilaksanakan di GOR Serbaguna Indoor Palangka Raya , Sabtu malam, 7 Oktober 2023.?
BORNEONEWS, Palangka Raya - Hamson Eyger Sing Lamandau (Eyger Borneo) mengalahkan lawannya Paul Rassi pada ronde ketiga di kejuaraan tinju Palangka Raya Boxing Big Fight yang digelar GOR Serbaguna…
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Abdul Razak yang juga Pembina Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB), mengucapkan rasa syukur atas pelantikan Pengurus Daerah KBB Kota Palangka Raya.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran yang juga Pembina Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Kalteng menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, sekaligus Pelantikan Pengurus Daerah (PD) KBB Kota Palangka Raya?di Aula Masjid Darussalam, Sabtu, 7 Oktober 2023.?
Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani bersama Tim Gakkum KLHK menyegel lahan perkebunan kelapa sawit terbakar di PT. Palmindo Gemilang Kencana (PGK) yang berlokasi di Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya,? Jumat, 6 Oktober 2023
Terdakwa Ben Brahim dan Ari Egahni membantah semua keterangan saksi Agus Cahyono. Mantan Bupati Kapuas tersebut ini merasa difitnah.
Agus Cahyono saksi pada sidang terdakwa Ben Brahim dan Ari Egahni membenarkan?dirinya memang pernah memberikan dana atau uang kepada terdakwa, namun tidak secara langsung. Saat itu Agus Cahyono menjabat sebagai Direktur PDAM Kapuas/?
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Korem 102/Panju Panjung bekerjasama dengan Pengprov Pertina Kalimantan Tengah dan Federasi Tinju Profesional Indonesia menggelar Kejuaraan Tinju "Palangka Raya Boxing Big Fight 2023".
Pada sidang tersebut Agus Cahyono menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan di persidangan. Ia mengenakan kemeja kotak-kotak warna biru muda.?
Nugraha Kalisa Marsetyo selaku Penasihat Hukum terdakwa Maria Magdalena, menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap tinggi, untuk itu pihaknya akan mengajukan pembelaan secara tertulis pada sidang berikutnya.
Maria Magdalena Terdakwa dalam perkara tindak pidana penggelapan dituntut 4 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Maria didakwa merugikan Sekolah Golden Christian School mengalami kerugian. sebesar Rp.1.056.569.600.?
Salah satu saksi yang dihadirkan yakni Kepala Bidang Pengairan, Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Ina Isabela mencabut laporan berita acara pemeriksaan (BAP).
?Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zaenurofiq mengatakan pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Ina Isabella tidak masuk akal di persidangan Terdakwa Ben Brahim dan Ari Egahni.
Pemilik rumah toko (Ruko) Alim Ferry Sanjaya, yang dikenal dengan sebutan Koh Fery, di Jalan Sisingamangaraja, Palangka Raya merasa keberatan setelah spanduk dipasang di depan toko yang diakui miliknya. Hal ini mengakibatkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran terhadap keamanan tanah dan bangunan yang telah dikuasainya.
Lima saksi dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang lanjutan terdakwa Ben Brahim S Bahat dan Ari Egahni. Salah satu saksi yang dihadirkan yakni Kepala Bidang Pengairan, Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Ina Isabela.?
?Puluhan pemuda Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) menggelar aksi demonstrasi untuk Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni yang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya.
Agung menerangkan, putusan banding tersebut menghukum terdakwa AKP M untuk membayar restitusi kepada korban anak perempuan sebesar Rp10 juta.
Dalam persidangan, saksi pertama yang memberikan keterangan adalah Kunanto selaku anggota DPRD Kapuas.