Musorprovlub KONI Kalteng Berakhir Deadlock
Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng) berakhir dengan Deadlock, Kamis, 24 Agustus 2023.
Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng) berakhir dengan Deadlock, Kamis, 24 Agustus 2023.
Christian Sancho merupakan satu-satunya bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah yang lolos verifikasi.
Ben Brahim S Bahat dan Ari Egahni selaku terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi menjalani sidang keduanya di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis, 24 Agustus 2023?
Christian Sancho merupakan satu-satunya bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah yang lolos verifikasi. Dua kandidat calon lainnya, yaitu Agustiar Sabran dan Yuwensi, tidak memenuhi syarat.
Musorprovlub sendiri dilaksanakan untuk memilih Ketua Umum (Ketum) KONI Kalteng masa jabatan 2023-2027. Tim Penjaringan Dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketum KONI Kalteng telah menerima tiga Bakal Calon.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) di Aula KONI Kalteng, Rabu, 23 Agustus 2023.
Zulkarnain terdakwa dalam perkara tindak pidana Narkotika Jenis sabu dituntut 9 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Selain itu, Zulkarnain juga dituntut untuk membayar denda Rp2 miliar subsidair 3 bulan penjara.
Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan telah menjadi fokus utama pihak pemerintah dan berbagai instansi terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana alam yang merugikan. Namun, upaya ini tidak dapat berjalan maksimal tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka sosialisasi dan komunikasi, informasi, dan edukasi (KEI) program Bangga Kencana bersama mitra kerja dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional…
Fadli alias Beruk terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika Jenis sabu divonis 5 Tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Dimas Wahyudi Terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 49,09 gram dihukum 9 tahun penjara. Selain itu, pidana denda Rp 1 Miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan.
Ahmad Rafi alias Yufi terdakwa dalam perkara narkotika jenis sabu divonis 7 tahun penjara. Selain itu, Yufi juga dihukum dengan pidana denda Rp 1 Miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan.
JPU menuntut terdakwa Jefri Suryatin dengan pidana penjara selama 1,5 tahun dan pidana denda. Mereka berpendapat bahwa terdakwa Jefri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dijelaskan dalam dakwaan.
Sabri Noor Herman didampingi Muhammad Rusmadi dan Ibnu Saleh, berpandangan, tidak ada larangan bagi pemilik obyek tanah sewa untuk menjual tanah yang menjadi obyek sewa tersebut. Dijualnya obyek tanah sewa tidak secara otomatis memutuskan hubungan sewa.?
H?Bachtiar Rahman alias H?Imron menjalani sidang pertamanya sebagai terdakwa pada sidang di Pengadilan Negeri palangka Raya, Rabu sore, 16 agustus 2023.
Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Rabu, 16 Agustus 2023
Terdakwa Ben Brahin dan Ary Egahni mengajukan eksepsi terhadap dakwaan Jaksa penuntut umum pada sidang di Pengadilan Tipikor Palangka Raya.
Ben Brahim dan Ari Egahni selaku terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Rabu, 16 Agustus 2023.
Pustakawan Ahli Utama/Budayawan, Guntur Talajan?memberikan pesan penting kepada generasi milenial di momen peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78.
Hati-hati bagi konsumen kaca mata atau lensa mata di Palangka Raya. Karena dikabarkan ada banyak jasa penjualan kaca mata atau lensa di kota cantik tersebut yang ilegal.