Ibu Diduga Gangguan Jiwa Asuh 4 Anak Masih Usia di Bawah Umur
Saat ini D dirawat di RSJ Kalawa Atei, sedangkan 3 anaknya yang pertama sampai ke 3 dirawat pihak keluarga
Koresponden
Saat ini D dirawat di RSJ Kalawa Atei, sedangkan 3 anaknya yang pertama sampai ke 3 dirawat pihak keluarga
Pria berusia 27 tahun ini diamankan warga bersama anggota Polsek Pahandut
S beberapa kali sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sudah diamankan, namun setelah dilepas, S kembali berkelakuan yang sama
Nasib malang menimpa Arif Rahman (33), pemilik warung sembako Jalan Tjilik Riwut km 8,2 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Warungnya dibobol maling saat korban pergi ke apotek membeli obat.
Sebuah rumah di jJan Bukit Keminting, Kota Palangka Raya yang dihuni orang dengan gangguan jiwa ludes terbakar, Jumat 13 Desember 2019.
Pemerintah provinsi atau Pemprov akan memberikan penghargaan terhadap 3 atlet SEB Games Manila asal Kalteng yang sudah mengharumkan nama Bumi Tambun Bungai. Ketiganya sukses menyumbangkan medali dari berbagai cabang olahraga.
Pemprov Kalteng menyambut sejumlah atlet lantaran mampu mengharumkan nama Bumi Tambun Bungai di SEA Games Manila Filipina, Jumat, 13 Desember 2019.
Pada tahun 2019, peredaran rokok tanpa cukai atau kategori ilegal terbanyak di Kabupaten Barito Timur. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pulang Pisau, Indra Sucahyo, Kamis 12 Desember 2019.
Ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan oleh jajaran kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pulang Pisau, Kamis 12 Desember 2019.
Ada tujuh pejabat utama Polresta Palangka Raya dimutasi. Mutasi ini isesuaikan dengan aturan ditubuh Polri, setelah beberapa waktu naik tipe menjadi Polresta.
Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Rajawali III tidak hanya menghanguskan rumah beton milik Mambang, tetapi juga sebuah mobil pribadi.
Rumah milik salah satu pensiunan ASN Pemko, Mambang dan ASN Provinsi Kalteng di Jalan Rajawali III, No 50, Kota Palangka Raya hangus terbakar pada Kamis, 12 Desember 2019 sekitar pukul 03.10 WIB.
Pelaku masuki rumah korban melalui jendela samping lalu mengambil 1 unit telepon merek Vivo dan tas hitam milik korban
Kejaksaan komitmen tetap menjadi mitra BNNK dalam menangani dan mencegah kasus ini agar sedapat mungkin diminimalisasi
Pemusnahan sabu yang dilakukan ini merupakan hasil tangkapan beberapa waktu lalu di Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya mengamankan pengedar ratusan gram narkotika jenis sabu di km 17 Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya.
Tersangka pelaku yang mengalami kelainan seksual ini juga sudah berkeluarga dan memiliki 3 anak
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 81-82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup
Pemenggalan kepala yang dilakukan pelaku, A (35) terhadap bocah SD di Desa Tumbang Mahup, Katingan Hulu, Kabupaten Katingan tidak ada hubungannya dengan kayau.
Pelaku pembunuhan terhadap seorang bocah SD salah satu desa di Kabupaten Katingan diduga mencabuli korban, sebelum nyawanya dihabisinya.