Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur Pemuda di Sampit Diringkus Polisi
Seorang pemuda berinisial AR (20) diringkus pihak kepolisian setelah membawa kabur dan mencabuli anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).





















