Sopir Angkutan Barang Berat Ngeyel Melintas Dalam Kota Sampit Bakal Ditindak
Kendaraan yang dilarang melintas di ruas jalan dalam kota seperti angkutan CPO, Tandan Buah Segar (TBS), karnel, pupuk, kontainer atau peti kemas, alat berat, angkutan ekspedisi yang melebihi ketentuan kelas jalan dalam Kota Sampit, dan kendaraan berat lainnya.





















