Karhutla hingga Kekeringan Jadi Ancaman Serius Musim Kemarau di Kotim
Pemkab Kotim memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla dan kekeringan melalui apel gabungan serta pengecekan peralatan pemadam kebakaran.
Pemkab Kotim memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla dan kekeringan melalui apel gabungan serta pengecekan peralatan pemadam kebakaran.
Kotim masih berstatus Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan selama 180 hari, terhitung sejak 8 April hingga 10 Oktober 2026
Polres Kotim terus mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar. Namun, apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, kepolisian akan mengambil langkah penegakan hukum.
dalam perda tersebut terdapat sejumlah kewajiban yang harus diterapkan perusahaan, di antaranya melakukan tes urine bagi calon karyawan, membuat pakta integritas terkait larangan menggunakan maupun mengedarkan narkoba, serta melaksanakan tes urine berkala minimal dua kali dalam setahun atau setiap enam bulan.
Camat Bukit Santuai Saptono mengatakan, empat desa yang masih dalam proses pembangunan jaringan listrik adalah Desa Tumbang Torung, Lunuk Bagantung, Tumbang Tawan, dan Tumbang Saluang.
Enam desa yang telah menyelesaikan pembangunan jaringan tersebut yakni Desa Tumbang Batu, Tumbang Sapia, Tewai Hara, Tumbang Payang, Tumbang Kania, dan Tumbang Getas telah masuk tahap penyambungan instalasi.?
DPRD Kobar menyoroti 322 ODHIV yang putus berobat dari 676 kasus HIV kumulatif dan meminta pendampingan serta layanan ARV diperkuat.
"Total keseluruhan Kabupaten Kotim terdapat 372 hotspot, 72 kejadian karhutla, 64 penanganan, dengan total luas lahan terbakar mencapai 151,7173 hektare,"
Ia menjelaskan, kebutuhan air bersih di setiap desa diperkirakan mencapai 15.000 hingga 20.000 liter. Jumlah tersebut disesuaikan dengan banyaknya warga serta kondisi sumber air yang tersedia di masing-masing wilayah.
KARAT mendorong integrasi Program MBG dan Koperasi Merah Putih untuk memperkuat rantai pasok, lapangan kerja, dan perekonomian desa.
"Dengan memperhatikan Pasal 85 ayat 7, 8, 10, dan 11 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, perpindahan anggota DPRD antar komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya dapat dilakukan berdasarkan usulan fraksi-fraksi dan diumumkan dalam rapat paripurna,"
Ia berharap, setidaknya aktivitas pengangkutan dan pembongkaran sampah tidak dilakukan pada jam belajar karena kondisi tersebut membuat aroma semakin kuat hingga mengganggu proses pembelajaran.
"Dengan adanya asesmen ini kami sangat terbantu. Kami bisa mengetahui kompetensi, minat, dan hobi anak sehingga lebih mudah mengarahkan mereka mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai,"
"Kami memilih mengurangi jumlah sambungan, tetapi jaringan utama tetap dibangun. Jadi kalau nanti ada tambahan program, tinggal menyambungkan rumah-rumah baru tanpa membangun jaringan dari awal,"
Wabup Kotim Irawati mendorong pembentukan karakter, adab, dan kemandirian siswa sejak memasuki jenjang SMP melalui kegiatan MPLS.
Pemkab Kotim mengajukan KUA-PPAS 2027 dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah masing-masing sebesar Rp1,702 triliun tanpa defisit.
Program ini dinilai menjadi momen penting untuk mempererat hubungan emosional antara ayah dan anak sekaligus memperkuat keterlibatan orang tua dalam dunia pendidikan.
Infrastruktur yang memadai diharapkan mampu membuka keterisolasian wilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mendukung pengembangan sektor pariwisata.
Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas diri, bukan justru disalahgunakan untuk hal-hal yang berdampak negatif.
Ia mengajak para siswa memanfaatkan kegiatan MPLS untuk mengenal lingkungan sekolah, para guru, tata tertib, budaya positif, hingga berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan bakat dan potensi diri.