Wali Kota Palangka Raya: Tidak Ada Batasan Isi BBM
Penegasan ini disampaikan untuk meredam simpang siur informasi di tengah masyarakat yang khawatir akan adanya jatah harian akibat fenomena antrean panjang yang terjadi belakangan ini.
Koresponden
Penegasan ini disampaikan untuk meredam simpang siur informasi di tengah masyarakat yang khawatir akan adanya jatah harian akibat fenomena antrean panjang yang terjadi belakangan ini.
Sebagai langkah konkret selain penambahan kuota, diputuskan bahwa empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Palangka Raya akan mulai beroperasi selama 24 jam penuh untuk melayani masyarakat.
Sejumlah pengendara mobil di kawasan Jalan Soekarno terpaksa turun dari kendaraan mereka untuk mendorong mobil yang mogok tepat di tengah antrean panjang.
Keberhasilan ini tidak hanya berbuah piagam penghargaan, tetapi juga membawa pulang dana insentif sebesar Rp6 miliar sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja yang melampaui ekspektasi nasional.
Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menegaskan bahwa perubahan status menjadi Go Digital bukan sekadar tren, melainkan standar baru dalam dunia usaha.
Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa digitalisasi adalah kunci utama bagi UMKM untuk naik kelas.
Sebagai langkah nyata, Pemko melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) bersinergi dengan Grab Indonesia menggelar kegiatan Mini Gathering dan Onboarding Day bagi pelaku UMKM kuliner.
Pihak DPKUKMP akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan pendistribusian BBM berjalan lancar dan tepat sasaran
Kenaikan ini dinilai tidak wajar mengingat harga normal di tingkat pengecer biasanya hanya berkisar di angka Rp13.000 per liter
Pertamina terus memantau pergerakan stok di setiap SPBU agar penyaluran tetap berjalan lancar tanpa hambatan teknis yang berarti.
Kelangkaan yang terjadi secara mendadak ini memicu gelombang kepanikan di tengah masyarakat
Dengan adanya aturan ini, setiap kendaraan dengan plat nomor merah diwajibkan beralih menggunakan BBM non-subsidi untuk operasional sehari-hari
emko Palangka Raya memperkuat kapasitas pembiayaan infrastruktur melalui skema KPDBU guna mendukung pembangunan kota modern dan berkelanjutan.
Pemko Palangka Raya memperkuat kesiapan proyek infrastruktur melalui skema KPDBU, dukungan fiskal, dan mitigasi risiko bersama pemerintah pusat.
Pemko Palangka Raya menggandeng PT PII dan Kemenkeu untuk mematangkan skema KPDBU guna mempercepat pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Pemko Palangka Raya menjalankan skema KPDBU sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Pemko Palangka Raya meraih tiga penghargaan dari Kemendagri pada ajang Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Kalimantan.
Kebijakan ini merespons fenomena antrean panjang dan fluktuasi harga yang terjadi di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah memandang perlu untuk mengambil langkah tegas guna mengantisipasi kelangkaan dan meminimalkan antrean panjang di SPBU.
ASN Pemko Palangka Raya yang menjalankan WFH tetap wajib mengenakan seragam dinas, terutama saat mengikuti koordinasi virtual atau konferensi video.