Wali Kota Palangka Raya Wajibkan Pelaku Usaha Serap Komoditas Lokal
Dengan adanya komitmen dari para pelaku usaha, petani dapat berproduksi dengan lebih tenang dan terencana karena hasil panen mereka sudah memiliki pembeli tetap
Koresponden
Dengan adanya komitmen dari para pelaku usaha, petani dapat berproduksi dengan lebih tenang dan terencana karena hasil panen mereka sudah memiliki pembeli tetap
Fokus utama pemerintah kini tertuju pada penguatan kualitas sumber daya manusia dan penciptaan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif. Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika pasar kerja yang semakin kompetitif.
"Kami fokus pada penguatan sektor UMKM dan pelatihan vokasi agar tenaga kerja kita memiliki daya saing tinggi. Kami ingin memastikan bahwa warga lokal bukan sekadar menjadi penonton, melainkan pemain utama di tengah persaingan kerja yang kompetitif ini,"
Jumlah penduduk bekerja di Palangka Raya terus meningkat dalam lima tahun terakhir, mencapai 153,88 ribu jiwa. Pemko dorong kualitas tenaga kerja dan investasi.
Sebanyak 59,994 ribu warga Palangka Raya bergantung pada sektor informal. Pemko dorong digitalisasi UMKM dan akses permodalan untuk tingkatkan daya saing.
Sektor ini terbukti mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari tenaga pemeliharaan lahan hingga proses distribusi hasil panen
Angka ini menandakan bahwa semakin banyak warga kota yang kini bekerja dengan kepastian hukum dan jaminan perlindungan sosial yang lebih baik
Pertumbuhan ini dinilai sebagai cerminan dari membaiknya iklim investasi dan ekonomi pascapandemi yang terjadi pada 2020-2022
Langkah ini diambil guna memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah kota yang terus berkembang.
Kebijakan ini menyasar para pegawai yang melakukan mutasi masuk dari instansi di luar Pemerintah Kota Palangka Raya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengajak buruh dan pengusaha memperkuat sinergi pada May Day 2026 guna mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan menekan pengangguran.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan sanksi tegas bagi perusahaan yang membayar upah di bawah UMK 2026 sebesar Rp3,7 juta per bulan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menekankan pentingnya harmonisasi hubungan industrial pada May Day 2026 untuk menciptakan iklim kerja kondusif dan mendorong investasi.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mewajibkan perusahaan mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan guna menjamin perlindungan sosial dan kesejahteraan pekerja.
Pemko Palangka Raya menegaskan komitmen melindungi hak pekerja, termasuk pengawasan UMK, jaminan sosial, dan keselamatan kerja dalam peringatan Hari Buruh 2026.
Pemko Palangka Raya memperketat pengawasan UMK bagi buruh, memastikan perusahaan patuh aturan upah minimum guna menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja.
Pemko Palangka Raya bidik skema KPDBU untuk modernisasi penerangan jalan. Belajar dari Madiun, APJ LED dinilai mampu hemat energi hingga 53 persen.
Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mendorong transformasi ekonomi masyarakat agar tidak hanya bergantung pada sektor formal, tetapi juga kuat di akar rumput.
Zaini menekankan bahwa kesehatan jemaah adalah prioritas mutlak. Pemko Palangka Raya berkomitmen mengawal kondisi fisik para tamu Allah tersebut agar tetap prima sejak dari daerah asal hingga tiba di Tanah Suci.
Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa standarisasi pembentukan koperasi di tingkat kelurahan ini bertujuan untuk menciptakan basis data anggota yang valid dan terverifikasi.