Warga Palangka Raya Diminta Tidak Beri Uang ke Pengemis dan Gelandangan
Pemko Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terbitkan? imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang atau barang dalam bentuk apapun kepada pengemis, pengamen, gelandangan, badut jalanan, atau pembersih kendaraan dan sejenisnya.





















