DLH Palangka Raya Kelola 94 Ruang Terbuka Hijau
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya saat ini mengelola sebanyak 94 Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tersebar di berbagai lokasi di kota ini.
Koresponden
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya saat ini mengelola sebanyak 94 Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tersebar di berbagai lokasi di kota ini.
Untuk mencapai tujuan tersebut, berbagai upaya intensif dalam pengelolaan sampah akan dilakukan sepanjang 2025
Kepala DPKUKMP Palangka Raya, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa penerapan tarif sewa ini telah melalui proses koordinasi dengan LKK Kalampangan
Besaran tarif sewa yang harus dibayarkan oleh masing-masing pedagang bervariasi, tergantung pada luas lapak yang digunakan.
Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menargetkan pendapatan sebesar Rp72 juta per tahun dari penarikan retribusi lapak pedagang di Pasar Blauran, yang juga dikenal sebagai Pasar Besar.
Pemko Palangka Raya mendukung penuh program penanaman jagung seluas 1 juta hektar yang dicanangkan pemerintah pusat.
. Melalui RAT, koperasi dapat mengevaluasi kinerja selama satu tahun, menyusun rencana kerja untuk tahun berikutnya, serta memberikan laporan pertanggungjawaban kepada anggota
Hadriansyah menyebutkan bahwa pertumbuhan koperasi juga berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat
Langkah ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
PKS ini untuk mengatur pemungutan retribusi kekayaan daerah yang berasal dari penggunaan lapak oleh para pedagang di Pasar Blauran
Keberadaan koperasi sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
BORNEONEWS, Palangka Raya - Angka Pertumbuhan koperasi di Kota Palangka Raya terus menunjukkan perkembangan positif. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang secara rutin…
Pemko Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup mengajak seluruh masyarakat aktif berperan dalam menjaga lingkungan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palangka Raya sukses melaksanakan pelayanan jemput bola di Pelabuhan Rambang, Kelurahan Pahandut.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangka Raya, Alman P Pakpahan, mengumumkan langkah strategis dalam meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangka Raya, Alman P Pakpahan, menyampaikan peringatan keras kepada pelaku usaha yang masih membandel dalam mengelola sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangka Raya, Alman P Pakpahan, memimpin rapat koordinasi terkait pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, meminta penyederhanaan prosedur dalam pelayanan publik di semua sektor.
Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Palangka Raya, Norma Hikmah, menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan peran organisasi dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, memberikan semangat baru bagi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Palangka Raya.