Tidak Sampai Dituntut Pidana, Kesimpulan: Diana Setiawan Mohon Maaf dan Dinonjobkan
Ada dua kesimpulan yang disepakati akhirnya dalam rapat di DPRD Kotawaringin Timur terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Asisten I Setda Kotim, Diana Setiawan.
Ada dua kesimpulan yang disepakati akhirnya dalam rapat di DPRD Kotawaringin Timur terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Asisten I Setda Kotim, Diana Setiawan.
Statemen Asisten I Setda Kotawaringin Timur, Diana Setiawan yang dianggap melecehkan DPRD Kotawaringin Timur harus dibayar mahal olehnya.
Selain itu tersangka juga mengaku memiliki surat perjanjian kerjasama degan PT Agro Vimantara PLantation sebagai penyuplai kayu yang berasal dari areal IPH PT Agro Vimantaran Plantation.
Karena saat itu Diana meminta agar berkoordinasi atau konsultasi tidak dengan anggota dewan. Selain itu dirinya juga menyebut tidak ada gunanya pelaksanaan RDP yang dilakukan oleh DPRD selama ini
Dari kediamannya tersangka menuju ke lokasi kejadian bertemu dengan orang yang dimaksud, saat itu dirinya ditanya soal ukuran kayu serta asal usulanya.
Jaksa menilai keduanya bersalah atas perbuatan yang dilakukan pada Sabtu, 25 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Sesampainya di kediaman Rifai, tersangka diminta untuk menjual sabu, tersangka tidak menolaknya dan Rifai menyerahkan 3 kantong sabu dengan berat masing-masing 5 gram.
Noryanto (28) menyebut, sabu yang diamankan petugas kepolisian darinya dengan berat sekitar 15 gram merupakan?milik Rifai.
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur menegaskan bahwa lembaga tersebut jangan alergi terhadap kritik dari pihak manapun, termasuk dari kalangan mahasiswa, demi kebaikan bersama.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H? Rudianur menegaskan, jangan membiarkan kecelakaan terus terjadi akibat truk dan kendaraan berat lainnya bebas melintasi jalan dalam Kota Sampit.
Menurutnya menjelang lebaran kebutuhan masyarakat meningkat dan jangan sampai tingginya permintaan harga pasaran di permainan.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Hairis Salamad meminta pengawasan terhadap distribusi minyak goreng tidak hanya diawasi di dalam kota saja.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Hairis Salamad menyebut hingga kini masyarakat masih mengeluh dengan mahalnya harga minyak goreng.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur meminta agar penyaluran solar subsidi tepat sasaran.
Hubungan antara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur?memanas pascaberedarnya video salah satu oknum pejabat?di Pemkab Kotawaringin Timur? yang menyinggung?lembaga tersebut secara keseluruhan.?
Oknum pejabat itu saat ini diketahui menjabat sebagai asissten di lingkungan Setda Kabupaten Kotawaringin Timur.
Tersus dan TUKS di Kotim harus memiliki perizianan dan tidak hanya itu secara fisik harus benar- benar layak?
Menurutnya meski yang dinaikkan pemerintah itu harga BBM non subsidi jenis Pertamax akan tetapi persoalan di lapangan sejauh ini membuat masyarakat tetap saja menjerit.
Raju?Pandi Suhendra (25) dan Junaidi (42), karyawan perkebunan kelapa sawit yang menganiaya Erwin dijatuhi vonis 7 bulan penjara.
Eko Pratomo Lupik mantan ketua Gapoktanhut Bagendang Raya menjelaskan soal areal lahan sawit yang kini tengah bersengketa antaran masyarakat dengan perusahaan PT MJSP.?