Pernah Dihukum Setahun Kasus Penganiayaan, Kini Terlibat Curanmor
M Room (36) mengaku sudah kedua kalinya berurusan dengan hukum, di mana sebelumnya dihukum selama 1 tahun atas kasus penganiayaan pada 2013 silam.
M Room (36) mengaku sudah kedua kalinya berurusan dengan hukum, di mana sebelumnya dihukum selama 1 tahun atas kasus penganiayaan pada 2013 silam.
Agus Madinata (29) yang kesehariannya bekerja sebagai tukang sampah ini menyebut sebelum diamankan juga ada mencuri motor.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H. Rudianur, meminta kepada seluruh jajaran perangkat desa, keluruhan hingga kecamatan jika terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) agar mengamankan wilayah mereka.
Fakta itu diungkapkan tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Kondisi keuangan daerah sekarang perlu didongkrak untuk pembiayaan pembangunan seperti halnya infrastruktur dan lain sebagainya.?
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Minggu, 16 Januari 2022 sekitar pukul 11.30 Wib di Jalan Jenderal Sudirman KM 58, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun dengan operasional Mall Pelayanan Publik itu sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan cepat.?
Terdakwa kata saksi tidak bisa menunjukkan izin dalam peredaran barang haram itu, diakui kalau dirinya hanyalah seorang pengedar bukan pemakai.
Korban ketika itu berencana mau berbelok namun oleh terdakwa ditabrak dari belakang. Korban dibawa ke rumah sakit namun nyawa Diandra tidak dapat tertolong.
Nuri divonis lebih berat dari Holis karena dianggap lebih banyak menikmati hasil pencurian yang mereka berdua lakukan di kediaman Abdullah Fais.
Jaksa menilai terdakwa terbukti melakukan pembobolan pada Selasa, 14 Desember 2021 sekitar pukul 01.00 WIB di toko foto kopi AA Laras Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengaku prihatin dengan kondisi demikian, maka dari itu diimbau masyarakat untuk tidak terhasut.
Ia menyebutkan sudah saatnya perusahaan besar swasta, khususnya perkebunan kelapa sawit di daerah ini membangun jalan khusus untuk aktivitas perusahaan.
Keduanya juga didenda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara atas kasus peredaran sabu yang menyeret keduanya
Legislator DPRD Kotawaringin Timur, mengingatkan kepada seluruh perusahaan tambang di daerah ini untuk tidak menggunakan jalan milik pemerintah daerah mengangkut kegiatan hasil produksi pertambangannya.
Jumadi alias Imbuk (24) mencuri sawit perusahaan setelah diajak pamannya. Itu diungkapkan terdakwa saat sidang, Rabu, 6 April 2022.
Dari kasus terdakwa diamankan oleh petugas sejumlah barang bukti diantaranya 31 jenjang buah sawit dengan berat 930 Kg dan sebuah egrek.
Mereka telah melakukan rapat koordinasi mengenai ?upaya peningkatan!?dan pencapaian target PAD Kotim tahun ini.
Mahmud dalam kesaksiannya sidang, Rabu, 6 April 2022 menyebutkan rumah yang dibongkar oleh terdakwa dan isinya yang dijual terdakwa adalah miliknya sendiri.
Mathori menyebut kalau kedua terdakwa pelaku yang mencuri motor miliknya yang saat itu terparkir di depan rumah.