Mobil Tabrak Sepeda Motor, Pengemudi dan Penumpang Tewas
Edri Setiawan (31) pengendara mobil menyeruduk sepeda motor yang dikendarai Suranto bersama Sutrisno. Akibatnya, pengemudi dan penumpang motor itu tewas di lokasi kejadian.
Edri Setiawan (31) pengendara mobil menyeruduk sepeda motor yang dikendarai Suranto bersama Sutrisno. Akibatnya, pengemudi dan penumpang motor itu tewas di lokasi kejadian.
Ramot Hutagalung dan Halim Yusup malam-malam menaikan buah sawit ke dalam truk. Rencananya, sawit itu?mau digelapkan. Itu diungkapkan keduanya saat di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Difta Rizki residivis kambuhan mengaku mendapatkan sabu dari seorang pengedar yang tinggal di Jalan Usman Harun, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Difta Rizki memang tidak kapok setelah lama mendekam di penjara atas kasus narkotika, buktinya saat masuk penjara pada 2018 silam, dan keluar pada 2020, pada 2021 tersangka masuk penjara lagi.
Setelah lama dalam kondisi kosong,? jabatan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya terisi.
Said Achmad Ishaq dan Radiansyah menyebutkan sudah menjual sabu sebanyak 5 kali sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian, itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Said Achmad Ishaq dan Radiansyah mendapatkan sabu dengan terlebih dahulu mentransfer uang dengan pengedar sabu. Setelah itu sabu langsung diserahkan kepada mereka.
Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur?memperkuat sinergitas dengan Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dedi Jafarudin alias Dede (22) menyebut sabu yang diamankan petugas kepolisian darinya itu rencananya untuk dijual kembali, itu diutarakannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Sepanjang 2021 ada beberapa inovasi yang digarap oleh Pengadilan Negeri Sampit, itu disampaikan dalam refleksi akhir tahun, Kamis, 30 Desember 2021.
Tindak pidana narkotika mendominasi perkara yang ditangani di Pengadilan?Negeri Sampit sepanjang 2021.
Dedi Jafarudin alias Dede (22), menyebut bahwa dirinya diamankan petugas kepolisian saat sedang membagi sabu. Itu disampaikan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.?
Sejumlah pelabuhan yang beroperasi di wilayah Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur.
Suyudi terdakwa kasus sabu dijatuhi vonis selama 5 tahun dan 6 bulan (5,5 tahun) penjara oleh majelis hakim.
Hari Syahputra, Wahkijan, dan Abdul Rasid berhasil menggelapkan CPO dengan cara membuat kran tersembunyi tanpa membuka segel, itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Hari Syahputra, Wahkijan, dan Abdul Rasid menggelapkan CPO dan menjualnya di Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur sebelum CPO itu dibawa ke Pelabuhan Bagendang.
Ari Wibowo mengaku nekat bersama rekan-rekannya melakukan pencurian sawit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Apes dialami Ari Wibowo, saat melakukan pencurian sawit bersama Eko, Kurdi dan Bustan. Para rekannya berhasil melarikan diri. Akibatnya, meskipun Ari berupaya kabur namun ia berhasil ditangkap.
Hendri Bren alias Hendri, Doling dan Jemi Pranata alias Jemi ditangkap petugas kepolisian saat akan menimbang dan menjual buah sawit hasil curian mereka di kebun perusahaan PT HSL.
Hasil dari kegiatan tambang emas ilegal yang dilakukan tersangka Doby tampaknya memang sangat menggiurkan. Bahkan, setiap bulannya dia bisa meraup hasil mencapai puluhan juta rupiah.