Polisi Tangkap Pengedar dengan 30 Paket Sabu di Palangka Raya
Seorang pria diduga pengedar narkoba berinisial SA alias Yuti (34) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya disebuah barak kayu Jalan Sakan 1 Kecamatan Jekan Raya Kota setempat pada Selasa malam, 21 Juni 2022.





















