Terduga Kasus Korupsi Proyek Jalan Sei Rahayu Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Ancaman hukuman ini sesuai Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor
Koresponden
Ancaman hukuman ini sesuai Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor
Anggota Subdit Tindak Pidana Korupsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah mentotal jumlah kerugian negara dari kasus terduga pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Barito Utara mencapai Rp 1,3 miliar lebih.
Dari hasil pengujian dan pemeriksaan laboraturium dari beberapa sempel tersebut, terdapat kekurangan volume serta mutu pada item pekerjaan lapis fondasi agregat kelas B
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Barito Utara disebut-sebut turut terseret menjadi tersangka dugaan kasus korupsi. Kadis Sosial dan Tenaga Kerja itu berinisial YA.
G Obos XiV Palangka Raya merupakan kawasan lahan gambut di mana saat daerah itu kering sangat mudah terjadi kebakaran.
Lahan di kawasan Jalan G Obos XIV Palangka Raya, Minggu, 23 Juni 2019 terbakar. Beruntung, jajaran Polsek Pahandut bergerak cepat memadamkan api yang berkobar di sana.
Kakek 70 tahun berinisial D yang ditemukan terbujur kaku di tempat tidur diduga ia meninggal karena sakit.
Anjangsana ini dirangkai dengan pemeriksanaan tensi darah yang dilakukan oleh Bhayangkari Ranting Delang
Saat polisi melakukan olat TKP tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban
Marni curiga karena sudah siang, namun lampu teras rumah korban masih menyala dan pintu rumah masih tertutup
Khusus Polres Palangka Raya mengadakan bakti sosial gabungan dan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan cacatan kepolisian (SKCK) secara gratis
Untuk itu Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengajak masyarakat untuk tidak takut mengikuti tes pembuatan SIM
Pelayanan ini telah berlaku sejak Jumat 21 Juni hingga 5 Juli 2019
Kebijakan ini dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke 73
Jajaran Polda Kalimantan Tengah kembali memanggil warganet yang dinilai tidak bijak bermedia sosial. Kali ini melibatkan bos yang memiliki lahan parkir di kota Palangka Raya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menyebut saat ini fasilitas sarana dan prasarana yang ada di makam pahlawan Palangka Raya semakin terawat.
Jajaran Polres Palangka Raya hampir setiap hari Jumat rutin menggelar bakti sosial membersihkan tempat umum.
Dengan kekompakan ini, kita berharap keamanan di Kalimantan Tengah terus terjaga dan masyarakat terus terlindungi
Bakti sosial ini juga ditujukan untuk memeriahkan HUT Bhayangkaraya ke 73 yang jatuh pada 1 Juli 2019
Kapolres ingin menunjukan kepada masyarakat bahwa polisi hadir tidak hanya memberi rasa aman, namun juga rasa nyaman