Pengedar Puluhan Gram Sabu di Sampit Dihukum 11 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 11 tahun kepada Muhammad Adi terdakwa perkara narkotika jenis sabu dengan berat bersih 67,14 gram.
Tag
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 11 tahun kepada Muhammad Adi terdakwa perkara narkotika jenis sabu dengan berat bersih 67,14 gram.