Masyarakat Terdampak Demo Segera Klaim Asuransi Huru-Hara
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengimbau masyarakat segera melaporkan kerugian untuk klaim asuransi huru-hara (RSMD 4.1A/4.1B) kepada perusahaan penerbit polis, jika terdampak aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini.


