Abdul Halim Iskandar Perbolehkan Dana Desa untuk Darurat Bencana
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyatakan dana desa boleh digunakan untuk biaya tanggap darurat bencana. Sebab, kata dia, banyak desa yang terkena musibah di musim hujan ini. Menurutnya sebanyak 50 ribu desa berpotensi terkena bencana.

