Mabuk dan Acungkan Parang ke Orang Lain, Pria Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 6 Bulan
Terdakwa Ji dalam kasus tindak pidana senjata tajam dijatuhi hukuman penjara enam bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 4 November 2019.
Tag
Terdakwa Ji dalam kasus tindak pidana senjata tajam dijatuhi hukuman penjara enam bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 4 November 2019.