Masyarakat Harus Paham Kebijakan dan Persyaratan Administrasi Kependudukan
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menggelar sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan, Kamis, 25 Juli 2019.
Tag
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menggelar sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan, Kamis, 25 Juli 2019.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menggelar sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan, Selasa, 16 Juli 2019.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kapuas mempermudah proses pembuatan atau pengajuan surat pindah domisili untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas H Gumer meminta ketua RT, RW, kepala desa (kades), dan lurah agar memperhatikan administrasi kependudukan warga yang datang bertamu, lebih dari 1 x 24 jam.
BORNEONEWS, Kuala Kurun – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Heri A Junas imbau masyarakat selalu tertib administrasi kependudukan. “Adminduk itu sangat penting bagi seorang warga negara. Sebagai…
Disdukcapil Kabupaten Barito Utara terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam hal penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat.
Disdukcapil Kabupaten Barito Utara membuat inovasi dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berjanji akan mempermudah proses administrasi kependudukan bagi korban kebakaran di kawasan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut Sabtu dini hari (30/3/2019).
Berdasarkan capaian perekaman dan penerbitan KTP-el, saat ini sudah mencapai 92,22% dari total wajib KTP-el. Hal tersebut merupakan kinerja yang luar bisa.
Rakor tersebut bertujuan mendorong Disdukcapil 14 kabupaten/kota agar menuntaskan permasalahan KTP elektronik agar Pemilu 2019 di Kalteng bisa lebih berkualitas.
Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiangtidak akan segan-segan memberhentikan bagi pegawai kontrak yang bekerjasama dengan calo untuk mengambil keuntungan dalam mengurus administrasi Kependudukan.
Program DESAK (Desa Sadar Administrasi Kependudukan) merupakan upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mengungkapkan, mendapat laporan masyarakat yang harus membayar Rp 600 ribu untuk membuat KTP dan dokumentasi lainnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor mengatakan, ada empat hal yang menunjukkan kesadaran akan administrasi kependudukan.
Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor meminta kepala desa aktif melaporkan perkembangan administrasi kependudukan di wilayah masing-masing.
Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor menilai, kesadaran warga dalam mengurus administrasi kependudukan penting. Sehingga akan terwujud tertib administrasi dalam pelaksanaan berbagai perencanaan pembangunan bisa terlaksana dengan baik.
Gerakan Indonesia Sadar Administrasi bukan semata untuk kepentingan menjelang pemilihan umum 2019 baik pileg maupun pilpres.
Pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat Kalimantan Tengah digenjot menjelang pemilihan umum 2019. Bahkan, pemerintah siap jemput bola melakukan perekaman terhadap masyarakat yang jauh dari kota.
GISA memiliki sejumlah manfaat untuk masyarakat yang melakukan kepengurusan administrasi. Mulai dari akte kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak, KTP elektronik, perpindahan keluar, kedatangan dan akte kematian.
Pantauan di dinas tersebut, puluhan warga yang ingin mendapat pelayanan publik masih menunggu di halaman dinas. Mereka saling berdesakan. Kursi yang disediakan tidak cukup.