BPPRD Palangka Raya Catat Pemakaian Air Bawah Tanah
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya melakukan pencatatan terhadap pemakaian air bawah tanah oleh pelaku usaha di kota tersebut.
Tag
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya melakukan pencatatan terhadap pemakaian air bawah tanah oleh pelaku usaha di kota tersebut.