Dituntut Penjara 8 Tahun, Terdakwa Pemilik 6 Paket Sabu Ajukan Pledoi
Terdakwa laki-laki berinisial He, kasus kepemilikan 6 paket sabu, mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar?oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)?di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 16 Maret 2020.

