Akun Facebook Men Gumpul Cilan Dilaporkan ke Polda Kalteng, Diduga Mencemarkan Nama Baik
Kuasa Hukum Hadi Suwandoyo Rahmadi G Lentam secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media online atau media sosial ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).


