PP 28/2024 Sediakan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, DPR: Tak Sesuai Amanat Diknas Asas Budi Pekerti Luhur
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar, yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan, tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional (Diknas).?





