Pemko Palangka Raya Targetkan Pasang 125 Alat Perekam Usaha
Pemko Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menargetkan memasang 125 alat perekam usaha di tahun 2021.
Tag
Pemko Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menargetkan memasang 125 alat perekam usaha di tahun 2021.
Tujuaanya agar pemerintah dapat memonitor setiap transaksi yang dilakukan pengusaha kuliner yang menjadi sasaran program