Pemerintah Pusat Alokasikan 677,2 Triliun Untuk Percepatan Penanganan dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rapat koordinasi nasional menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan dana Rp 677, 2 trilyun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

