Ambeng Dihukum 5,5 Tahun Penjara
Isriannur alias Ambeng,?pengedar sabu dijatuhi hukuman selama 5 tahun dan 6 bulan (5,5 tahun) penjara. Vonis itu sebagaimana tuntutan jaksa pada sidang lalu.
Tag
Isriannur alias Ambeng,?pengedar sabu dijatuhi hukuman selama 5 tahun dan 6 bulan (5,5 tahun) penjara. Vonis itu sebagaimana tuntutan jaksa pada sidang lalu.