Ketua Fraksi Golkar MPR Sependapat Hakim MK terkait Amendemen UUD 1945
Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Idris Laena mengatakan sependapat dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Saldi Isra yang menyatakan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tak mungkin dilakukan.


