Tersangka Konsumsi Sekeping Obat Sebelum Bunuh Ibu Kandung
AI (24), warga Desa Kanamit Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau tersangka pembunuhan ibu kandung ternyata merupakan pecandu obat-obatan. Sebelum menganiaya ibunya, tersangka mengaku mengonsumsi obat jenis seledryl sebanyak satu keping.

