Rp 76 TrilIun Anggaran Kemensos untuk Program Prioritas Nasional
Anggaran tersebut guna belanja pegawai (0,66 persen), belanja barang operasional (0,36 persen), belanja baran non-operasional (4,18 persen), belanja modal (0,13 persen), dan belanja bansos (94,67 persen)


