KPU Gunung Mas Membutuhkan 1.533 Anggota KPPS pada Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas membutuhkan 1.533 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untul? membantu menyukseskan pilkada di wilayah setempat tahun 2024.




