Angkut Kayu Ilegal ke Banjarmasin, Upah Belum Diterima, Penyuruh Masih DPO
Laki-laki berinisial Jas (35) mengangkut kayu secara ilegal ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan,?masih belum menerima upah. Sementara si penyuruh beriisial Er masih DPO.
Tag
Laki-laki berinisial Jas (35) mengangkut kayu secara ilegal ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan,?masih belum menerima upah. Sementara si penyuruh beriisial Er masih DPO.