Ini Manfaat E-Berpadu untuk Masyarakat yang Penting untuk Diketahui
Pengguna aplikasi E-Berpadu ini kata Firmansyah yakni, pihak pengadilan negeri, penuntut umum, penyidik, rumah tahanan, advokat dan masyarakat.
Tag
Pengguna aplikasi E-Berpadu ini kata Firmansyah yakni, pihak pengadilan negeri, penuntut umum, penyidik, rumah tahanan, advokat dan masyarakat.
Pengadilan Negeri Kuala Kurun menyosialisasikan aplikasi elektronik berkas pidana terpadu (e-Berpadu) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kuala Kurun pada Selasa, 27 September 2022.