Pemkab Barito Timur, PN dan Rutan Tanda Tangani MoU E-Besuk dan Siap Paduka
Aplikasi E-Besuk merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan permohonan yang dimohonkan oleh keluarga terdakwa untuk membesuk atau mengunjungi terdakwa yang berada dalam proses persidangan atau dalam tahanan Majelis Hakim



