MKMK Nyatakan Arief Hidayat Terbukti Langgar Sapta Karsa Hutama
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa hakim konstitusi Arief Hidayat terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan menyoal pernyataannya di ruang publik yang merendahkan martabat MK, sehingga dijatuhkan sanksi teguran tertulis.


