Gubernur Keluarkan SK Pembatasan Arus Kedatangan Orang di Kalimantan Tengah
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor SK Nomor 188.44/94/202 tentang pembatasan orang yang datang dari luar wilayah provinsi Kalteng.

