ASN Pemprov Kalteng Wajib Masuk Kerja Selasa, Sanksi Menanti Bagi ASN Bandel
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) diwajibkan masuk kerja pada Selasa, 8 April 2025, setelah libur panjang Lebaran 1446 H dan cuti bersama.


