ASN di Barito Selatan Diminta Jaga Netralitas Pada Pilgub Kalimantan Tengah
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Barito Selatan diminta selalu menjaga netralitas dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah.
Tag
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Barito Selatan diminta selalu menjaga netralitas dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah.
Bupati Barito Selatan?Eddy Raya Samsuri meminta kepada ASN berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 ini.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengharapkan, agar para aparatur sipil negara (ASN) dapat menjadi contoh dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta agar jajaran ASN setempat dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.
Jangan persulit kepentingan masyarakat, selagi tidak bertentangan dengan hukum
Bupati Kotim?akan memberikan sanksi tegas kepada ASN dengan harapan nantinya bisa menjadi contoh bagi para ASN lain, agar tidak melakukan hal yang sama
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB),?Tjahjo Kumolo, berharap aparatur sipil negara (ASN) semakin profesional di hari ulang tahun ke-49 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Saripudin mengharapkan agar aparatur sipil negara di lingkungan Kabupaten Pulang Pisau untuk terus meningkatkan kinerja.?
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kapuas menyampaikan bahwa 1 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 5 oknum kepala desa (kades) dikenakan pasal dugaan pelanggaran netralitas Pilkada Kalteng tahun 2020.
Terdakwa dianggap terbukti bersalah atas perbuatannya melakukan tindak pidana penipuan kepada Ardiansyah yang mengakibatkan korban alami kerugian Rp 308 juta, dari beberapa kali uang yang diserahkan kepada terdakwa
Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri memastikan jika ada ASN yang tidak netral pada pelaksanaan Pilkada akan disanksi sesuai aturan yang berlaku.
Bupati Murung Raya Perdie MA mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus? memegang komtimen terkait disiplin dalam menjalankan tugas,?kalau tidak ingin mendapatkan sanksi baik itu evaluasi dari pimpinan maupun sanksi lainnya.
Ronni, aparatur sipil negara pada Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Darminto Hutasoit menjatuhkan hukuman ringan kepadanya.
Selama ini Bawaslu telah aktif dalam memberikan imbauan dalam mengingatkan netralitas ASN dalam Pilkada Kalteng, kendati tetap memiliki hak pilih yang bisa digunakan
Iswahyudi belum bisa menyebutkan oknum ASN dan 3 kepala desa, karena masih dalam proses
Ronni, aparatur sipil negara pada Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur diduga menipu Ardiansyah hingga ratusan juta rupiah. Modusnya, dia meng-iming-imingi bantuan alat pertanian dan meminjam kelompok tani. Hal?itu terungkap dari fakta persidangan terdakwa.
Ditekankan agar ASN fokus bekerja saja sesuai tugas dan fungsinya. Jangan sampai justru pekerjaan sebagai ASN menjadi terbengkalai
Beny juga menyebutkan ada kepala desa yang menyampaikan keluh kesahnya dengannya yang mana mereka ditekan oknum camat agar mendukung salah satu calon bupati
Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk hati-hati menyikapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah atua Pilkada. Terlebih ketika bermain di media sosial.
Namun hal tersebut bagi para ASN jangan menjadi alasan untuk tidak meningkatkan kinerja, terlebih dalam pelayanan kepada masyarakat