Disnakertrans Pulang Pisau Ingatkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Disnakertrans Kabupaten Pulang Pisau mengingatkan perusahaan wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal. Minimal, 60 sampai 70 persen dalam perusahaan itu harus tenaga kerja lokal.

