Polisi Tangkap Ayah Cabuli Dua Putrinya
Subdit IV/TP Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap ED (49) seorang ayah di Kota Surabaya yang melakukan dugaan pencabulan terhadap dua putri kandungnya sendiri.
Tag
Subdit IV/TP Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap ED (49) seorang ayah di Kota Surabaya yang melakukan dugaan pencabulan terhadap dua putri kandungnya sendiri.
Perkara perdata tersebut telah bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun dengan klarifikasi perkara Wanprestasi sejak Maret 2022. Untuk sidang hari ini yaitu tanggapan para pihak terhadap permohonan intervensi, Kamis 12 Mei 2022.?
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Katingan
Heriyanto menjelaskan korban adalah seorang anak berinisial berumur 16 tahun yang merupakan anak kandung dari pelaku sendiri
Perbauatan itu berawal saat adiknya membawa sepeda motornya, saat kembali ke rumah tersangka langsung memukulnya
Perbuatan itu dilakukan tersangka pada Rabu, 23 Desember 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 88 Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur
Menurut terdakwa perbuatan pertama dilakukan pada Juli 2020, kemudian perbuatan kedua dan ketiga dilakukan secara berturut-turut setelah perbuatan pertama itu
Dalam persidangan, Jumat, 11 Desember 2020 terungkap kalau tersangka memaksa anaknya berhubungan badan dengannya itu sebanyak 7 kali
Wali kelas almarhum yang menjadi korban pembunuhan ayah kandungnya mengaku kesal ketika mendengar muridnya dibunuh oleh ayahnya sendiri.
Pelajar salah satu SMP di Kota Palangka Raya yang dibunuh oleh ayah kandungnya MR ternyata berkepribadian sopan dan pendiam.
Tidak merasa keberatan dengan perintah ayahnya, korban sendirian langsung menurunkan jagung yang disimpan pelaku di atas motor
MR mengaku jika dia tidak sengaja melempar pisau yang ada di genggamannya dan mengenai dada anaknya
BORNEONEWS, Palangka Raya - Terdakwa pembunuhan terhadap ayah kandung ternyata anak dari keluarga yang mengalami perceraian. Badun mengatakan, ibunya meninggalkan ayahnya saat dia masih berumur tujuh…
BORNEONEWS, PALANGKA RAYA : Suara kodok menjadi awal mula Badun, 20, membunuh ayah kandungnya, Ipit di Desa Tumbang Manayoi Kabupaten Gunung Mas pada Desember 2015 lalu. Hal ini terungkap dalam…
BORNEONEWS, Sampit - Sungguh tega anak berinisial SA (16) pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sampit ini. Dia menghajar ayah kandungnya bernama Sudiarto. Akibat pemukulan tersebut, sang…