Begini Kronologi Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan 54 Burung dari Sampit ke Surabaya
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Tengah, Satuan Pelayanan Sampit, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 54 ekor burung yang diangkut tanpa dokumen resmi dari Sampit menuju Surabaya. Petugas menemukan burung-burung tersebut pada Kamis malam, 24 Oktober 2024, saat melakukan pemeriksaan di KM Dharma Ferry 6.




