Polres Seruyan Musnahkan 70,66 Gram Barang Bukti Sabu
Kepolisian Resor Seruyan melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, di Mapolres Seruyan, Jumat, 20 Februari 2026.
Tag
Kepolisian Resor Seruyan melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, di Mapolres Seruyan, Jumat, 20 Februari 2026.
Pemusnahan barang bukti tersebut baru bisa dilaksanakan karena sebelumnya masih diperlukan penyelidikan dan penyidikan guna pendalaman dan pengungkapan kasus lebih lanjut.