Nekat Bawa Paksa CBR Dari Dealer dan Bawa Sajam, RS Terancam 9 Tahun Penjara
Seorang laki-laki berinisial RS nekat?membawa lari secara paksa motor CBR 250 CC di sebuah?dealer Honda di Jalan Timor (Anem), Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Selasa 1 September 2020.

