Ini Alasannya Bayi X Tidak Boleh Dijenguk oleh Siapapun, Selain Tenaga Kesehatan yang Berwenang
Pascadiketahuinya identitas dan ditangkapnya?dua pelaku penelantaran bayi x oleh Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) beberapa hari usai penemuan, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono segera berkoordinasi dengan pihak RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun.



