Pengurangan Biaya Pendaftaran BBNKB I di Kalteng Diperpanjang
BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tetap memberlakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama sebesar 10%. Aturan ini…

