Bea Cukai Kanwil Banten Sita 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal
Dari truk tersebut, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2), mengamankan sebanyak 746.000 batang rokok illegal tanpa pita cukai dari berbagai merek
Tag
Dari truk tersebut, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2), mengamankan sebanyak 746.000 batang rokok illegal tanpa pita cukai dari berbagai merek
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten melakukan penindakan dan menyita 3,23 juta batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp1,39 miliar.