Bea Cukai Pulang Pisau Awasi Ekspor Batu Bara
Tidak hanya mengawasi penjualan minuman keras golongan B dan C, petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pulang Pisau juga melakukan pengawasan terhadap ekspor batu bara.
Tag
Tidak hanya mengawasi penjualan minuman keras golongan B dan C, petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pulang Pisau juga melakukan pengawasan terhadap ekspor batu bara.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Pulang Pisau yang bermarkas di Jalan Diponegoro, Palangka Raya memasang plang kepemilihan tanah, Rabu (20/2/2019).
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pulang Pisau mengamankan sejumlah minuman dari tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya.
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pulang Pisau, yang bermarkas di Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam.
BORNEONEWS, Sampit - Saat ini cukup banyak rokok ilegal yang masuk ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang mana rata-rata dipasok dari pulau Jawa seperti dari Kudus, Malang, dan juga Sidoarjo.…
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit terus berupaya memerangi peredaran produk rokok ilegal atau barang kena cukai sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara sektor cukai/
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sampit memusnahkan 263.236 batang rokok ilegal, hasil razia yang dilakukan sejak 2016 hingga 2018.
Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (PPBC TMPC) Pulang Pisau meresmikan sebuah speedboat sebagai monumen PPBC TMPC Pulang Pisau di depan Kantornya, Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya.
Hampir semua daerah di Kalteng didapati ada peredaran rokok ilegal
Kawasan integritas bebas korupsi itu merupakan penunjukkan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
BORNEONEWS, Sampit - Dalam sidang praperadilan Bea Cukai, Sampit mengajukan kesimpulannya atas gugatan yang diajukan Budi Santoso selaku kuasa hukum Agustinus, pemilik muniman keras (Miiras) yang…
BORNEONEWS, Sampit - Sidang praperadilan terhadap Bea Cukai, Sampit atas penangkapan pemilik minuman keras, Agustinus, kembali digelar di Pengadilan Negeri Sampit dipimpin Hakim Ade Satriawan, Senin…
BORNEONEWS, Sampit - Bagian penindakan Bea Cukai Sampit, Prasetyo Cahyo tidak membantah kalau mereka sempat mengeluarkan tiga jenis berita acara membawa minuman keras dari toko Alam Tirta Milik…
BORNEONEWS, Sampit - Sidang praperadilan terhadap Bea Cukai Sampit berlanjut di Pengadilan Negeri Sampit. Jumat (13/10/2017), saksi dari Bea Cukai dihadirkan terkait proses penangkapan bos miras yang…
BORNEONEWS, Sampit - Sidang praperadilan terhadap bea cuka atas atas penangkapan 4.192 botol miras terus bergulir. Pihak pemohon melalui kuasa hukumnya Budi Santoso terhadap Bea Cukai Sampit…
BORNEONEWS, Sampit - Bea Cukai Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan duplik atau jawaban mereka terhadap replik gugatan Agustinus melalui kuasa hukumnya Budi Santoso. Mereka menilai,…
BORNEONEWS, Sampit - Pihak Bea Cukai Sampit mengklaim apa yang dilakukan sudah sesuai dengan UU Cukai dan KUHAP. Itu ditegaskan dalam jawaban atas gugatan praperadilan atas kasus penetapan tersangka…
BORNEONEWS, Sampit - Sidang praperadilan yang diajukan Agustinus, tersangka kasus kepemilikan minuman keras (miras) terhadap Bea Cukai Sampit, Kabupaten Kotim terus bergulir. Bahkan, pihak penggugat…
BORNEONEWS, Sampit - Budi Santoso kuasa hukum Agustinus dalam gugatan praperadilannya menceritakan kronologis penangkapan miras yang dilakukan Bea Cukai, pada 18 Agustus 2017 lalu itu. Kejadian di…
BORNEONEWS, Sampit - Dengan adanya penindakan terhadap pemilik minuman keras (miras) tanpa cukai yang mencapai 4.194 botol, membuat potensi kerugian negara mencapai Rp185 juta. Hal tersebut…