Kemendag Kaji Penurunan Batas Bea Impor E-commerce
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengkaji penurunan batas maksimal bea impor untuk transaksi dalam jaringan (e-commerce) yang saat ini pengenaan pungutan masih berlaku untuk produk dengan harga paling banyak 75 dolar AS.

